Erick Thohir Tulis Surat Jangan Pernah Tercela Sebagai Calon Wakil Presiden

by -78 Views

JAKARTA, – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan surat keterangan tidak pernah dihukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan Erick mengurus sertifikat tersebut untuk memenuhi syarat menjadi calon wakil presiden.

“Memang benar PN Jakarta Selatan sudah mengeluarkan surat keterangan Erick Thohir tidak pernah dihukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023 ).

“Benar (untuk wakil presiden),” desaknya.

Erick Thohir menangani surat tersebut sebelum membuka pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum pada 19 Oktober.

Sementara Erick merupakan salah satu nama yang banyak disebut-sebut akan menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Djuyamto mengatakan, atas permintaan Erick, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat yang menyatakan Erick tidak pernah dihukum.

Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak asal mengeluarkan surat kepada Erick.

Surat serupa juga dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada beberapa politisi.

Beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana juga diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar, kata Djuyamto.

Sebagai informasi, saat ini ada tiga poros koalisi yang siap mendaftarkan calon presiden dan wakil presiden ke KPU.

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh koalisi PDI-P dan PPP. Lalu ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin yang didukung koalisi Nasdem, PKB, dan PKS.

Satu lagi Prabowo Subianto yang belum memutuskan pasangannya. Prabowo didukung koalisi Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.