Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu dinasti politik pada keluarganya. Menurutnya, segala keputusan diserahkan kepada rakyat.
“Ya itu kan masyarakat yang menilai. Dalam pemilihan pun, baik itu di pilkada, di pemilihan wali kota, pemilihan bupati, pemilihan gubernur dan presiden itu semuanya yang memilih itu rakyat,” kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Menurut Jokowi segala sesuatu mengenai pemilihan umum, khususnya pemilihan capres-cawapres, ditentukan rakyat.
“Yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu rakyat. (Yang menentukan) bukan kita, bukan elite, bukan partai. Itulah demokrasi,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dinasti politik pada keluarga Jokowi mencuat usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).
Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Dalam sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman. Anwar Usman merupakan ipar dari Jokowi.
Dengan adanya putusan tersebut, nama Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres.
Akhirnya Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan nama Gibran menjadi cawapres. Hal tersebut merupakan hasil keputusan bersama parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).