Kepolisian mengalami kesulitan dalam mengungkap aksi perampokan toko emas di Pasar Klepek, Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, di mana pelaku berhasil mencuri emas senilai Rp400 juta. Sejauh ini, beberapa saksi dari korban dan warga sekitar kejadian telah dimintai keterangan oleh polisi.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dilakukan. Pihak kepolisian juga sedang berusaha mendapatkan rekaman CCTV dari sisi lain untuk mengidentifikasi pelaku.
Meskipun demikian, kepolisian menghadapi kendala karena rekaman CCTV yang diperoleh dari Puskesmas Sukosewu tidak menampilkan plat nomor kendaraan pelaku dengan jelas. Beberapa warga juga telah memberikan keterangan bahwa pelaku menggunakan motor dengan plat nomor AD yang berasal dari luar Bojonegoro.
Meski rekaman CCTV dan bukti lainnya, seperti sidik jari, minim di lokasi kejadian, kepolisian berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku perampokan ini. Kasus perampokan toko emas ini terjadi pada Senin, 30 Oktober 2023, di sebuah toko emas bernama Barokah.
Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan, dan kepolisian meminta doa dan dukungan masyarakat agar pelaku dapat segera ditangkap.