KBRI Quito sedang merencanakan langkah-langkah darurat untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ekuador.
Ini sebagai respons atas keputusan pemerintah Ekuador yang menyatakan status darurat akibat kerusuhan kelompok geng bersenjata beberapa waktu lalu.
“KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI dan juga menyusun rencana darurat untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi kerusuhan yang semakin memburuk,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Meskipun status darurat telah diberlakukan, KBRI melaporkan bahwa belum ada WNI yang menjadi korban dalam kerusuhan tersebut. Menurut catatan KBRI Quito, total jumlah WNI yang berada di wilayah Ekuador saat ini sebanyak 48 orang.
“Sebagian dari mereka adalah WNI yang berprofesi sebagai pendeta/misionaris yang tersebar di wilayah terpencil di luar wilayah Guayaquil. Sementara sebagian lainnya adalah staf dan keluarga KBRI yang tinggal di ibu kota Quito,” ungkapnya.
Selain itu, KBRI juga memantau kondisi WNI di Guayaquil. “Seorang WNI wanita tercatat menetap di wilayah tersebut, namun saat ini yang bersangkutan terpantau tengah berada di luar wilayah Ekuador,” tuturnya.