MALANG – DUA pelaku perampokan di Malang nekat menganiaya dua korban, yang masih berstatus tetangga satu desa. Salah satu dari dua korban bernama Esther Sri Purwaningsih (69) dan Sri Agus Iswanto (60), yang merupakan kakak beradik, tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa terjadi di Jalan Anggodo Gang 2 A Nomor 22 RT 3 RW 5, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka diketahui nekat menganiaya dua korban karena panik setelah aksinya diketahui. Salah satu pelaku bernama M. Iqbal Faisal Amir (28) bahkan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan.
“Pelaku mencoba menggorok leher korban Sri Agus Iswanto. Saat akan digorok, korban berusaha melawan sehingga tangan kirinya terluka oleh pisau. Pisau tersebut patah dan menancap di leher sebelah kiri antara leher dan pundak,” ungkap Imam Mustolih saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Rabu (3/4/2024).
Korban Sri Agus Iswanto tewas di tempat dengan pisau tertancap karena berusaha melawan. Sedangkan pelaku lainnya bernama Wakhid Hasyim (29), masuk dari pintu samping dan menganiaya Esther Sri setelah mendengar keributan di ruang belakang rumahnya. Wakhid memukul korban tiga kali di wajahnya.
“Ia lalu menyeret korban ke dalam kamar dan membenturkan kepalanya ke dinding dua kali, menyebabkan korban luka-luka,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah menjelaskan, kedua pelaku menutupi wajah dan menggunakan masker saat beraksi. Mereka juga menutupi pakaian dengan jaket jumper warna hitam.
“Tersangka dan korban tidak saling mengenal. Mereka tahu bahwa di daerah itu ada rumah yang dihuni orang tua seperti itu,” ujar Gandha.
Gandha menyebut hasil autopsi dokter cocok dengan keterangan pelaku dan olah TKP. Pisau disiapkan sebagai alat untuk mengantisipasi jika aksinya diketahui oleh penghuni rumah.
“Diketahui kedua pelaku baru pertama kali melakukan aksi. Utang sebesar Rp 5 juta yang dialami Wakhid Hasyim dan kebutuhan biaya menikah oleh Iqbal Faisal, membuat keduanya nekat merampok dan menganiaya korban karena panik,” tambah Gandha.
Kedua pelaku hanya berhasil membawa kabur satu Handphone Oppo milik Esther, dompet berisi uang Rp 700 ribu, dan gagal membawa barang berharga lain milik korban.
Kejadian ini terjadi saat salat tarawih sekitar pukul 19.30 WIB pada Jumat malam (22/3/2024). Korban Sri Agus Iswanto meninggal tertusuk pisau, sedangkan Esther Sri Purwaningsih mengalami luka lebam di wajah. Kejadian terungkap saat Esther berteriak minta tolong dan didengar oleh tetangga depan rumahnya. Tetangga kemudian menemukan kedua korban tergeletak di dalam rumah.