Kekerasan Seksual Terhadap Remaja di Lampung oleh Kakek dan Ayah Kandung, Mulai Sejak Awal Tahun 2023: Berita Okezone

by -52 Views

LAMPUNG – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dengan inisial AS menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan kakek kandungnya sendiri. Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan tersebut adalah SH (45) dan AM (69) yang merupakan warga Natar, Lampung Selatan.

Hendra menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi selama setahun, yaitu mulai Januari 2023 hingga Februari 2024. Pelaku merupakan ayah dan kakek kandung korban, sementara ibu korban sedang bekerja sebagai tenaga kerja wanita migran (TKW) hingga saat ini.

Perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah pelaku yang berada di Natar, Lampung Selatan. Pelaku memaksa korban dengan mengancam akan mengusir atau bahkan membunuh korban jika tidak menuruti keinginan pelaku.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami penyakit kelamin dan akhirnya mengadukan hal tersebut kepada kakaknya. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat, 12 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti seperti pakaian korban, sarung pelaku, seprei, sarung bantal, dan pedang juga diamankan oleh petugas. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.