Mahasiswa PTN di Bandarlampung Ditangkap karena Simpan 2 Kg Ganja Siap Edar – Okezone News

by -68 Views

BANDARLAMPUNG – Seorang mahasiswa dari salah satu Universitas di Bandarlampung telah ditangkap oleh polisi karena menyimpan ratusan paket ganja siap edar.

Mahasiswa berusia 20 tahun dengan inisial IS, yang beralamat di Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kemiling, Bandarlampung pada malam Minggu, 24 Maret 2024.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa saat polisi mengamankan pelaku, ditemukan sebuah tas berwarna cokelat yang berisi 3 bungkus plastik daun ganja kering.

Gigih menyebutkan bahwa dari 3 bungkus plastik tersebut terdapat 1 bungkus plastik besar berwarna cokelat berisi daun ganja kering, 1 bungkus plastik hitam berisi ganja, dan 1 bungkus plastik hitam berisi 100 paket ganja siap edar.

“Total barang bukti ganja yang berhasil kami sita adalah sebanyak 2 kilogram,” ujar Gigih saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 April 2024.

Gigih juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku IS mengakui bahwa dia telah menjalankan bisnis haram tersebut selama 6 bulan.

Dalam aksinya, pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 5 juta jika semua barang terjual. Pelaku biasa menjual paket barang haram tersebut melalui media sosial dengan harga Rp 150 ribu per paket kecil.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.