Polisi Menangkap 14 Remaja Pelaku Tawuran yang Membuat Resah Warga Bekasi: Okezone Megapolitan

by -116 Views

Polsek Tarumajaya berhasil menangkap 14 remaja yang sering melakukan tawuran menggunakan petasan dan senjata tajam. Salah satunya adalah seorang DPO dalam kasus pembegalan.

“Mereka yang diamankan berinisial MSL, AT, MR, AJ, AL, MHB, AB, MF, ADP, DAF, DA, DS, FE dan AW. Mereka membentuk kelompok dengan nama KMJ All Star,” kata Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, pada Selasa (16/4/2024).

Aksi tawuran dengan warga setempat ini viral beberapa waktu lalu di media sosial, terjadi di flyover kawasan Tanah Baru, Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Mereka membuat kelompok dengan nama KMJ All Star.

Dari 14 pelaku, dua di antaranya ditahan petugas kepolisian, yaitu MSL dan DS. MSL ditahan karena memiliki dan menggunakan senjata tajam dalam aksi tawuran, sedangkan DS adalah Daftar Pencarian Orang dalam kasus pembegalan.

Penangkapan terhadap 14 remaja itu dilakukan pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di tempat yang berbeda. Awalnya, petugas kepolisian melakukan patroli siber terhadap akun media sosial KMJ All Star. Dari hasil penyelidikan, para pelaku terakhir kali melakukan tawuran pada Sabtu (13/4) lalu dan mengunggah video tawurannya di akun media sosial tersebut.

Dari 14 remaja tersebut, 12 di antaranya dipulangkan oleh petugas kepolisian karena tidak memiliki peran dan tidak terbukti melakukan kekerasan dalam aksi tawuran. Mereka dijemput oleh orangtua mereka di halaman Polsek Tarumajaya sembari menangis dan memeluk orangtua.

“Himbauan kepada orangtua dan masyarakat Tarumajaya untuk membantu kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Tarumajaya. Orangtua harus berperan lebih optimal dalam memantau anak-anak remaja mereka,” tandasnya.