Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Kapolda Riau: Kampung Narkoba Sikat!

by -76 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan 2 ribu lebih ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta kampung narkoba disikat habis.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan segala hal yang tidak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 107,7 Kg. Selain itu juga ada 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200 gram,” ujar Iqbal.

Secara tegas, Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Terutama jika para pelaku membahayakan personel yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba, jika ada ancaman terhadap nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas, termasuk keputusan untuk menembak mati mereka. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk siaga dan berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diharapkan untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, hapuslah. Jangan biarkan ada kampung narkoba karena hal ini akan membuat kita malu,” ucap Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menyatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice, merupakan pemasok di Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Menurut arahan dari Kapolda, kerjasama dari semua pihak akhirnya membuahkan hasil dan satu supplier di Panger serta pemasok utama di Jalan Agus Salim dengan nama panggilan Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ungkap Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan transaksi miliaran yang terkait dengan jual beli barang haram tersebut.

“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang sejumlah Rp 200 juta dan transaksi total yang berhasil dilacak mencapai lebih dari Rp 10 miliar dalam rentang waktu Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang dalam pengejaran,” ungkap Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link