Bandung, iNewsBandungRaya.id – Teknologi telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Mulai dari perangkat pintar hingga aplikasi inovatif, teknologi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Namun, seperti jenis inovasi dari perkembangan zaman lainnya, teknologi juga memiliki tantangan yang perlu ditangani secara komprehensif. Menurut World Economic Forum (WEF), inovasi teknologi harus mengutamakan kepentingan dan keamanan penggunanya. Salah satu aspek yang penting adalah redressability. Redressability dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menyelesaikan atau memperbaiki masalah yang muncul dalam konteks teknologi.
Redressability menjadi penting karena tanpa mekanisme yang efektif untuk menangani masalah, teknologi dapat menjadi sumber ketidaknyamanan, ketidakadilan, bahkan kerusakan bagi individu atau masyarakat.
Menurut Ferga Aristama, Alumni Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, dua aspek penting dari redressability adalah keamanan data dan privasi pengguna. Dengan semakin banyaknya informasi yang disimpan dan dipertukarkan secara daring, risiko pelanggaran data dan privasi juga meningkat.
“Implementasi konkret dapat dilihat pada perusahaan-perusahaan penyedia layanan infrastruktur teknologi lokal seperti Phintraco Group dan Radika Karya Utama. Mereka menekankan perlindungan data pengguna dan ketersediaan mekanisme redressability jika terjadi pelanggaran,” kata Ferga dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).
Ferga menekankan bahwa redressability seharusnya menjadi salah satu elemen utama yang harus diperhatikan oleh semua pihak dalam perkembangan teknologi. Redressability adalah langkah yang mencerminkan kemajuan di era digital saat ini. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan komitmen Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap keamanan cyber seperti transparansi, privasi, dan fairness.
Selain itu, penting bagi pemerintah dan badan regulasi untuk berperan dalam meningkatkan redressability dalam teknologi. Mereka dapat menetapkan standar keamanan data, privasi, dan tanggung jawab sosial bagi perusahaan teknologi, serta memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran aturan tersebut.
Editor: Rizal Fadillah
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/430302/redressability-cara-agar-tetap-aman-dalam-menggunakan-teknologi-digital/3