Bandit Kawanan yang Merampok Emas dan Uang di Rumsong, Malang Berhasil Ditangkap: Okezone Megapolitan

by -48 Views

MALANG – Tiga orang pelaku spesialis perampokan rumah kosong (rumsong) yang sudah beberapa kali beraksi, ditangkap Polres Malang. Tiga pelaku yakni KI (41), MA (33), dan AS (42), usai merampok sebuah rumah di kawasan Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada bulan Ramadhan lalu.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebutkan, dari ketiga pelaku yang diamankan, satu pelaku merupakan residivis karena dua kali masuk penjara dengan aksi pencurian dengan kekerasan (curah).

“Iya, kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian di Kecamatan Dampit, salah satunya merupakan residivis,” kata Ahmad Taufik dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Taufik menjelaskan, ketiga pelaku dibekuk dari hasil laporan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, berinisial TY (47), yang merasa menjadi korban perampokan. Kejadian tersebut terjadi pada 13 Maret 2024, saat rumah korban dalam keadaan sepi.

“Rumah saat itu sepi, karena ditinggal untuk melaksanakan ibadah tarawih di musala terdekat,” ucapnya.

Sebelum beraksi, ketiganya terlebih dahulu mengamati situasi lingkungan sekitar. Kemudian mereka berbagi perannya, ada yang berjaga di luar, sementara pelaku lain masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela, dan menggasak beberapa barang berharga milik korbannya.

“Para pelaku masuk dengan mencongkel jendela, lalu mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, ponsel, dan beberapa perhiasan emas. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 82 juta rupiah,” ungkap dia.