DAILYPANGANDARAN – Mantan Kepala Bapenda Pangandaran Dadang Solihat telah diberikan surat tugas oleh DPP PKB sebagai calon bupati/wakil dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Surat tugas untuk Dadang dikeluarkan sejak 9 Mei 2024.
Sebelumnya, Dadang juga mendapatkan surat tugas dari PDI Perjuangan. Namun, surat tugas dari partai tersebut tidak terwujud.
Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian mengatakan surat tugas sebagai Bacabup untuk Dadang Solihat atau yang lebih akrab disapa Dadang Okta sebenarnya telah dikeluarkan sejak 9 Mei 2024. Namun, baru diserahkan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
“Meskipun surat tugas sudah lama dikeluarkan, namun baru diserahkan kepada kami kemarin,” kata Otang, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, berkas yang saat ini diserahkan kepada DPC PKB dari DPP hanyalah surat tugas. Sementara surat rekomendasi akan diserahkan kepada KPU.
“Dadang Okta telah diterima sebagai calon bupati/wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran yang tugasnya antara lain membantu partai membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye,” ungkapnya.
Otang menjelaskan bahwa setelah tugas tersebut terpenuhi, barulah rekomendasi baru keluar dari DPP PKB. “Cepat atau lambat tergantung pada seberapa cepat kita menyelesaikannya di bawah,” ucapnya.
Terkait koalisi, Otang mengaku telah berkomunikasi dengan semua partai parlemen. Namun, PDI Perjuangan telah menentukan paket bacabup-bacawabup sendiri tanpa mempertimbangkan Dadang Okta di PKB.
“Beberapa waktu lalu Dadang memang mendapatkan surat tugas dari PDIP, tetapi kabarnya sudah diputus. Kami juga berkomunikasi dengan partai lain seperti PKS, PAN, dan lainnya. Semoga dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan partai lain terkait membahas koalisi,” ucapnya.
PKB masih membutuhkan 3 kursi lagi untuk memenuhi persyaratan tiket Pilkada 2024. Mereka berharap dapat membangun koalisi besar untuk meraih kemenangan.