Mabes Polri Mengungkap Penghapusan 2 DPO Kasus Vina karena Kurangnya Bukti Bukti: Okezone Nasional

by -85 Views

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap bahwa dua daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina dihapus karena bukti yang ada hingga saat ini belum mencukupi.

“Dan ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa tadi DPO ada 3 jadi 1 karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi,” kata Sandi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Sandi juga menyebutkan bahwa ada beberapa saksi dengan nama yang keterangannya fiktif. Meskipun demikian, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Polri, khususnya Polda Jawa Barat, membuka peluang kepada semua pihak yang memiliki informasi tambahan, bukti, saksi, atau informasi lainnya terkait kasus ini untuk membantu mengungkap kebenaran.

Sandi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari para ahli hukum, narasumber, dan pihak lain yang telah membahas kasus Vina, yang menjadi penyemangat bagi Polri dalam mengungkap kasus ini.

“Polri tidak berjuang sendirian, kami banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk menyelidiki kasus ini,” tambah Sandi.