Besok, KPUD DKI Jakarta Akan Menggelar Rapat Pleno Verifikasi Administrasi Calon Independen Menurut Okezone Megapolitan

by -53 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan rapat pleno untuk menetapkan apakah dokumen persyaratan dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari calon perseorangan sudah terpenuhi atau belum. Rapat pleno ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 2 Juni 2024.

Anggota KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, mengatakan bahwa rapat pleno tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses verifikasi administrasi yang akan selesai pada hari Sabtu, 1 Juni 2024. Doddy menegaskan bahwa hingga hari terakhir proses verifikasi administrasi, tidak ditemukan kendala signifikan. Proses tersebut lebih menitikberatkan pada ketelitian verifikator untuk dapat dipertanggungjawabkan.

Jika terdapat data yang kurang lengkap atau tidak didukung oleh KTP, status belum memenuhi syarat akan diberikan. Calon pasangan akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan dari tanggal 3 hingga 7 Juni setelah rapat pleno pada tanggal 2 Juni menetapkan apakah mereka memenuhi syarat atau tidak.