Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus

by -116 Views

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa

AYOBANDUNG.COM – Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar bertajuk “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

Acara ini diselenggarakan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.

Prof. Hoga Saragih, Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie, memberikan pandangannya mengenai teknologi spionase dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.

“Teknologi spionase saat ini tidak hanya digunakan untuk tujuan keamanan negara, tetapi juga dalam dunia bisnis,” ungkap Hoga.

Hoga juga menunjukkan contoh bagaimana data pribadi seringkali tersebar oleh individu tanpa disadari.

“Ketika teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan dan dipegang oleh individu, dapat menjadi identitas unik mereka, individu justru semakin tidak terlindungi,” lanjut Hoga.

Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena semua informasi dapat menjadi alat spionase yang dapat digunakan untuk kepentingan bisnis,” tambahnya.

Amnesty International, sebuah organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting tentang penggunaan alat sadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan tersebut menyoroti kekhawatiran serius terhadap privasi dan pelanggaran hak asasi manusia akibat penggunaan teknologi pengawasan.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.

Dengan adanya para pakar dan praktisi di acara ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, seminar juga menyoroti pentingnya regulasi seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Melalui diskusi yang mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Source link