Maraknya praktik judi online (judol) menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara mengungkapkan bahwa judi online bisa mengakibatkan harta benda habis, perceraian hingga menimbulkan korban jiwa. Maka dari itu, Jokowi meminta semua pihak yang memiliki rezeki lebih untuk ditabung maupun dijadikan modal usaha.
“Dalam keterangannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024), Jokowi mengatakan bahwa banyak kasus terjadi akibat judi online, di antaranya adalah kehilangan harta benda, perceraian, kejahatan, kekerasan, hingga korban jiwa.
Judi online membawa dampak negatif bagi pelakunya, seperti pencurian hingga pembunuhan. Bahkan, kasus bunuh diri akibat judi online juga telah terjadi di Indonesia.
Beberapa kasus akibat judi online yang mencuri perhatian masyarakat di Indonesia antara lain:
1. Kasus gelapkan uang nasabah bank oleh Mahuda Setiawan (32) di Pacitan, Jawa Timur, yang ditangkap karena menggelapkan uang tujuh nasabahnya hingga Rp1,2 miliar akibat kecanduan judi online.
2. Polisi berhasil menangkap 23 tersangka judi online setelah melakukan penyelidikan dan penindakan.
3. Kasus judi online berujung pada pembunuhan seorang perempuan paruh baya di Bandung oleh pelaku DS (34) setelah ditolak meminjam uang.
4. Kasus bunuh diri Danil Saputra (26) karena kalah judi online di Bukittinggi, Sumatera Barat.
5. Perampokan dan pembunuhan saudara angkat oleh Sandi (24) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan karena terlilit utang dan berjudi online.
Semua kasus tersebut menunjukkan bahwa judi online dapat membawa dampak serius bagi masyarakat, dan perlu untuk ditanggulangi secara serius dan kolektif.”