PKS Menentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Pelaku Judi Online: Hindari Kesalahan!

by -95 Views

Jakarta – Usulan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada pelaku judi online mendapat penolakan keras dari politisi PKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra.

Menurutnya, alih-alih bisa memberantas judi online, usulan tersebut justru akan memperparah keadaan, dimana para pejudi daring semakin kecanduan serta merangsang munculnya pejudi-pejudi baru, sehingga kedepannya praktik perjudian online akan semakin merajalela.

“Mereka (para pelaku judi online) tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos. Mestinya Pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos,” kata Wisnu dalam keterangannya, dikutip Senin (17/6/2024).

“Jangan sampai blunder, seperti usulan bansos untuk pejudi online itu,” imbuhnya.

Wisnu melanjutkan, sepanjang Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri, 1.125 di antaranya adalah kasus judi online. Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun dan kuartal 1 2024 menyentuh Rp100 triliun.

Menurutnya, angka ini sangatlah fantastis. Dengan data tersebut, ia mewanti akan dampak judi online yang sangat meresahkan, yang tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan.

“Contohnya kasus terbaru di Mojokerto dimana ada seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online. Satgas harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya sebagaimana Pasal 1 Keppres tersebut,” tambahnya.