Pemprov DKI Kembali Awasi Cerobong Industri Akibat Meningkatnya Polusi Udara : Okezone Megapolitan

by -540 Views

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap industri/jasa sebagai salah satu strategi dalam menangani polusi udara di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengukuran aktif pada 68 cerobong dari berbagai sektor industri/jasa selama periode tahun 2024.

Pelaksanaan pengukuran tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga pada malam hari untuk memastikan tidak terjadi pencemaran udara di waktu malam. Hal ini dikarenakan beberapa kegiatan industri juga beroperasi maksimal pada malam hari.

Asep menegaskan bahwa bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sebelumnya, telah dilakukan pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur.

Industri peleburan baja merupakan salah satu industri yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap udara ambien, mengacu pada SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta 670/2000.

Tim Bidang PPH yang terdiri dari para Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga turut mengecek hasil pengukuran emisi sumber tidak bergerak pada cerobong industri tersebut. Mereka juga memantau perusahaan-perusahaan lain yang berpotensi mencemari udara Jakarta secara rutin.

Asep meminta seluruh industri untuk segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depannya.

Jakarta sebelumnya telah diidentifikasi oleh IQ Air sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada tanggal 18 Juni 2024. Kualitas udara Jakarta saat itu dikategorikan sebagai tidak sehat dengan indeks kualitas udara mencapai 194, melebihi nilai panduan kualitas udara tahunan WHO sebanyak 23,4 kali.

Selain itu, Jakarta juga menempati posisi teratas dari 10 kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia berdasarkan data IQ Air pada tanggal 18 Juni 2024.

Berikut adalah 10 kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia: Jakarta (Indonesia), Kinshasa (Kongo), Kampala (Uganda), Delhi (India), Manama (Bahrain), Beijing (China), Lahore (Pakistan), Hanoi (Vietnam), Batam (Indonesia), dan Kathmandu (Nepal).