10 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Hasyim Asyari terhadap Cindra Aditi yang Berakhir dengan Pemecatan dari Jabatan Ketua KPU : Berita Okezone Nasional

by -260 Views

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan sanksi memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai ketua dan anggota KPU RI karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Cindra Aditi Tejakinkin atau CAT. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang majelis DKPP di Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.

Cindra, yang hadir dalam sidang putusan, mengapresiasi keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy’ari dan mengucapkan terima kasih kepada semua wanita korban pelecehan seksual yang berjuang untuk keadilan.

Cindra Aditi Tejakinkin adalah seorang perempuan Indonesia yang tinggal di Belanda. Pada Pemilu 2024, Cindra menjadi anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Hag. Cindra adalah perpanjangan tangan KPU dalam menyelenggarakan pemilu untuk warga Indonesia di luar negeri.

Cindra bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Hasyim Asy’ari ke DKPP atas dugaan tindakan asusila. Pengaduan tersebut kemudian dikabulkan seluruhnya oleh Majelis DKPP dengan memecat Hasyim dari jabatan ketua dan anggota KPU RI.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Hasyim melakukan hubungan badan dengan Cindra setelah memberikan janji untuk menikahinya. Setelah hubungan tersebut, Cindra mengalami gangguan kesehatan fisik dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

Awalnya, Cindra bertemu dengan Hasyim pada acara di Bali pada Juli 2023, dan kemudian keduanya menjalin komunikasi intensif meski Cindra sudah kembali ke Belanda. Hasyim juga membelikan tiket pulang pergi dan apartemen untuk Cindra.

Pada Oktober 2023, Hasyim memaksa Cindra untuk melakukan hubungan badan di Den Haag. Hasyim juga sering mengajak Cindra jalan bersama dan memberikan hadiah monitor senilai Rp 5.419.000. Setelah semua kejadian itu terungkap, Cindra memutuskan untuk mengundurkan diri dari PPLN.

Setelah sidang putusan di DKPP, Cindra mengakui bahwa mengalami tindakan asusila tersebut sangat berat baginya dan merasa bingung atas tindakan selanjutnya. Cindra berharap keadilan bisa ditegakkan oleh DKPP.