JAKARTA – Lendutan Tol MBZ dikatakan lebih baik daripada nilai teoritis dalam tahap perencanaan. Hal ini berdasarkan uji beban yang dilakukan oleh PT Risen Engineering Consultans selaku konsultan penguji.
Oleh karena itu, para ahli dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menyimpulkan bahwa Tol MBZ memenuhi aspek kelayakan, bahkan aman untuk dilalui oleh kendaraan golongan I hingga golongan V.
Hal ini pernah diungkapkan oleh salah satu saksi di persidangan Tol MBZ, yaitu Direktur PT Risen Engineering Consultants Josia Irwan Rastandi yang menyatakan bahwa lendutan di Tol MBZ telah memenuhi hasil uji beban.
Berdasarkan uji beban di Ruas Cikunir-Karawang Barat, hasil lendutan berada di angka 59. Secara teoritis, nilai maksimal lendutan berada di angka 65.
Secara umum, lendutan adalah garis vertikal antara titik terendah dengan garis datar penghubung ujung balok yang melengkung akibat dibebani. Josia mengatakan bahwa nilai lendutan yang semakin kecil berarti lebih baik karena bentuknya lebih kaku.
Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Prof. Bambang Suhendro juga menjelaskan tentang cara dilakukannya uji beban di Tol MBZ. Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan bahwa uji beban dilakukan dengan menaikkan 12 unit truk secara bertahap.
Sebagai pihak yang mendampingi pengujian, Ahli dari KKJTJ Iwan Zarkasi menyatakan bahwa hasil pengujian membuktikan bahwa Tol MBZ bisa dan layak untuk dilewati oleh kendaraan apapun.
Fakta yang sama juga telah terungkap dalam persidangan sebelumnya, di mana Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama Moh. Matorurrozak selaku konsultan pengendali mutu independen (PMI) telah memastikan bahwa mutu beton Tol MBZ sesuai berdasarkan data yang diperoleh.