PADANG – Satu tiga pasangan di luar nikah digerebek petugas Satpol PP di kosan di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan pasangan yang sedang tertidur pulas di dalam kamar.
“Razia ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan lokasi esek-esek yang berpura-pura sebagai kos-kosan,” kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, Minggu (21/7/2024).
Kos-kosan yang bernama Kos Pelangi dihuni oleh 13 wanita yang sebagian besar tidak memiliki kartu identitas. Saat digerebek, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa kamar kos.
“13 wanita diamankan bersama dengan empat pria yang diduga sebagai mucikari. Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” lanjutnya.
Penggerebekan dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat sekitar, yang merasa resah dengan aktivitas maksiat yang dilakukan di tempat prostitusi yang berkedok kos-kosan tersebut.