Pelaku Cabul Ditangkap/Ist
CIANJUR – Seorang karyawati Pertashop di Jalan Raya Sukabumi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan. Pelaku merupakan seorang pria yang sedang mengisi BBM.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku pencabulan itu ditangkap di kediamannya di daerah Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.
“Pelaku sudah kami amankan tadi malam berikut dengan barang bukti rekaman video dan sepeda motor yang sama persis dengan yang ada di video di TKP itu,” tuturnya, Selasa (27/8/2024).
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 kemarin. Pelecehan karyawati itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku bernama Usep Mulyadi (36) warga Kecamatan Mande. Sedangkan karyawati cantik tersebut berinisial LN (19).
Setelah kejadian, pihak korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Polres Cianjur.
Menurutnya, pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV, menelusuri korban, dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Begitu kita dapat informasi kaitan kejadian itu, langsung kita telusuri korban dan saat dikonfirmasi membenarkan perihal itu. Lokasinya di tempat kerja korban di sebuah Pertashop di Warungkondang, Cianjur,” ujar dia.
Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku ini masuk ke tindak pidana kekerasan seksual.”Tindak pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf A,” tutupnya.