Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki kasus dugaan penyiksaan atau perundungan yang terjadi di Brandoville Studios, Jakarta Pusat. Kasus ini telah menjadi viral di media sosial.
Dhahana menegaskan bahwa perundungan atau penyiksaan di tempat kerja tidak dapat ditoleransi. Dia menyatakan bahwa jika benar adanya ancaman terhadap nyawa pegawai, maka kasus perundungan semacam itu tidak dapat dibiarkan.
Untuk mengusut kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Jakarta. Mereka akan menelusuri informasi terkait isu perundungan di Brandoville Studios.
Dhahana juga menegaskan pentingnya tidak mengabaikan hak-hak para pekerja terkait kesehatan mental. Dia khawatir tindakan yang dilakukan oleh oknum atasan Brandoville Studios mencerminkan pengabaian terhadap kesehatan mental.
Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, kesehatan mental pekerja termasuk sebagai bagian dari hak-hak yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan. Oleh karena itu, tindakan perusahaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.