Polisi di Distrik Polisi Mampang Prapatan menangkap 3 pelaku spesialis pencurian mobil Pikup yang biasa beraksi di Jakarta Selatan dan sekitarnya. Para pelaku tersebut berinisial MA, SYA, dan STO, dan mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 7 kali.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan bahwa para pelaku sudah lebih dari setahun melakukan aksinya, termasuk di kawasan Kemang, Mampang, M Kahfi, dan Jagakarsa. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli mobil curian di Tangerang.
Modus operandi para pelaku adalah MA sebagai pemetik mobil curian, SYA sebagai pembeli, dan STO sebagai pengantar kendaraan ke pembeli. Mobil yang dicuri dijual dengan harga Rp31 juta dan Rp20 juta ke Lampung dan Medan.
Jika ingin mendapatkan berita terkini dari Okezone, pengguna dapat mendaftar di ORION dengan satu akun untuk mendapatkan semua berita terbaru.