Bocah 11 Tahun Dicabuli Oleh 2 Pria Sepuh di Bandung Barat
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menjadi korban tindak asusila yang dilakukan dua pria sepuh berinisial M (68) dan L (53). Peristiwa nahas itu dialami korban sejak kelas 3 SD.
Aksi pencabulan yang dilakukan kedua kakek bejat itu baru terungkap setelah korban menceritakan kepada wali kelas dan kakaknya, kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Mirisnya, tindakan itu terjadi lebih dari sekali.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak perempuan. Satu korban dengan dua tersangka, meskipun korban sama namun kejadiannya berbeda.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku L telah melakukan perbuatan bejatnya sejak akhir tahun 2022 hingga Oktober 2024 ketika korban masih duduk di kelas 3. Saat itu, korban meminjam ponsel milik pelaku dengan syarat dimainkan di dalam kamar pelaku. Korban tinggal di rumah pelaku karena masih bersaudara.