Jenderal Pol (Purn) Sutarman. (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Jenderal Bintang 4 di Polri biasanya hanya dijabat oleh satu orang dalam satu waktu. Sosok yang menyandang pangkat tersebut jadi orang tertinggi di Polri dengan jabatan sebagai Kapolri. Namun, ada satu kisah kala Polri punya dua Jenderal Bintang 4 yang masih aktif dalam satu waktu, tepatnya terjadi pada era Presiden Jokowi.
Cerita berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman dari posisi Kapolri. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tubuh Polri, Jokowi mengambil langkah lanjutan dalam Kepres keduanya yang berisikan Wakapolri Komjen Pol Badrudin Haiti untuk menjalankan tugas yang selama ini diemban oleh Kapolri.
“Malam hari ini ada beberapa hal yang akan saya sampaikan yang berkaitan dengan Polri. Tadi sore telah saya tanda tangani dua Kepres. Pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jendereal Polisi Sutarman sebagai Kapolri,” ucap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat 16 Januari 2015.
“Kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenangan dan tanggungjawab Kapolri,” lanjutnya.
Keputusan itu membuat Polri punya dua sosok Jenderal Bintang 4 kala itu. Pasalnya, Sutarman baru akan pensiun 9 bulan atau pada Oktober 2015. Sementara Badrodin Haiti otomatis menjadi Jenderal Polri setelah mengemban jabatan sebagai Kapolri.
Jokowi bukannya tak mengantisipasi situasi tersebut dengan menawarkan Sutarman jabatan sebagai duta besar ataupun di BUMN. Namun, Sutarman menolak dan tetap ingin jadi Jenderal Polri aktif, meski tak punya jabatan apapun.
Sekretaris Kabinet kala itu, Andi Widjajanto mengatakan sampai saat Sutarman pensiun, Jenderal bintang empat itu memilih tidak menjabat posisi penting apapun.