
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Dok Okezone.
JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait agenda pemeriksaan pada esok hari, Jumat 11 Oktober.
Alex diketahui diperiksa terkait pertemuannya dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto. Surat undangan klarifikasi telah dikirim oleh penyelidik pada Selasa 8 Oktober.
“Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyelidik besok pagi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Di sisi lain, Ade Safri enggan membeberkan ihwal apa saja yang akan digali oleh penyelidik pada pemeriksaan esok hari. Ia hanya menyebut, pihaknya akan menggali soal dugaan tindak pidana yang dilaporkan terhadap Alex.
“Yang jelas terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi ya. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan ya,” tutur dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).