Jokowi Menandatangani Keppres Pemberhentian Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Posisi Digantikan oleh Teguh Setyabudi: Okezone Nasional

by -8 Views

Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 125P tentang pemberhentian Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Pemberhentian tersebut diumumkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Heru Budi Hartono akan digantikan oleh Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Teguh sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri. Presiden Jokowi menandatangani keputusan tersebut pada tanggal 16 Oktober 2024.