Partai Perindo Mengapresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji
Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo, Anjas Pramono, mengapresiasi langkah Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Saat ini, biaya haji yang harus dibayarkan oleh jamaah telah disetujui sebesar Rp55.431.750.
Anjas menyatakan apresiasi dari Partai Perindo terhadap keberanian Menteri Agama dalam menurunkan harga iuran haji. Dia menyoroti bahwa biaya haji selalu mengalami kenaikan setiap tahun pada periode-periode sebelumnya. Namun, dengan langkah penurunan biaya haji ini, Anjas menegaskan bahwa kenaikan dolar bukanlah satu-satunya alasan dari kenaikan biaya haji setiap tahun.
Meskipun terjadi kenaikan dolar yang tajam, Menag Nasaruddin berhasil menurunkan biaya haji. Hal ini menunjukkan bahwa dolar bukanlah satu-satunya parameter indikator dalam menetapkan biaya haji. Keberhasilan Menag dalam menurunkan biaya haji disambut positif oleh Partai Perindo, menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat dalam hal ibadah haji.