Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya terjadi di Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kasus tersebut melibatkan Rico Rikardo (37) yang membunuh istrinya, Dewi Marlina (40), karena dilarang menggunakan narkoba. Dari hasil interogasi, motif pelaku membunuh istrinya terungkap bahwa Dewi Marlina melarang suaminya mengonsumsi narkoba lagi, yang akhirnya memicu pertengkaran dan kekerasan di antara keduanya. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu malam, 8 Januari 2025, di rumah pasangan tersebut di Jalan Karya KM 7, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kapolsek Mandau, AKP Primadona, menegaskan bahwa kasus ini sangat disayangkan dan menunjukkan dampak negatif dari penggunaan narkoba. Menyikapi kejadian ini, pihak berwenang melakukan tindakan dalam penegakan hukum untuk memberikan keadilan bagi korban.
“Pria Bunuh Istri Terkait Narkoba: Berita Terbaru”
