Dewi Soekarno: Penemuan dan Wawasan Membuat Gelombang dengan Denda Rp3M

by -26 Views

Dewi Soekarno, istri ke-6 dari Presiden RI Soekarno, kembali menjadi sorotan publik karena dijatuhi hukuman denda sebesar Rp3 Miliar oleh Pengadilan Buruh Jepang dalam kasus tuntutan karyawan yang di-PHK di perusahaannya sejak 2021. Kasus ini bermula saat Dewi melakukan perjalanan ke Indonesia saat musim pandemi COVID-19 dan para karyawan menduga menantu laki-laki Dewi wafat karena COVID-19, membuat mereka khawatir Dewi terinfeksi. Akibatnya, karyawan memutuskan untuk tidak ke kantor selama dua minggu, tetapi Dewi tidak menerima keputusan itu dan memutuskan untuk menghentikan kontrak kerja dua karyawan yang dianggap menghasut karyawan lain untuk tidak datang ke kantor. Latar belakang hidup Dewi ikut menarik perhatian publik, dengan catatan dari keluarga sederhana di Tokyo hingga kesuksesan bisnisnya di Jepang setelah kepergiannya dari Indonesia. Dewi juga pernah aktif dalam kegiatan sosial dan pernah menjadi juri dalam lomba kecantikan di Tokyo. Setelah kematian Presiden Soekarno, Dewi pindah ke beberapa negara Eropa sebelum akhirnya menetap kembali di Tokyo, Jepang.