Pengedar Obat Ilegal Terjaring di Palmerah: Temuan Menjanjikan

by -17 Views

Dua orang pria yang melakukan penjualan obat keras secara ilegal berhasil ditangkap oleh aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis malam. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, kedua pria tersebut ditangkap saat sedang menjual obat-obatan ilegal tersebut. Mereka berhasil diamankan tanpa tindakan fisik berbahaya meskipun sempat mencoba melarikan diri. Dalam penyergapan tersebut, aparat menyita 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex dari kedua pria tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk proses lebih lanjut. Agus juga meyakini bahwa konsumsi obat-obatan keras ini berkaitan erat dengan tawuran, aktivitas geng, dan pelanggaran hukum lainnya. Aparat dari TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, BBPOM Jakarta, dan BNN Jakarta akan terus melakukan kegiatan penindakan serupa di wilayah Palmerah maupun tempat lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kejadian ini merupakan bukti komitmen dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal di masyarakat.