Tujuh juru parkir liar, atau yang dikenal sebagai “Pak Ogah”, berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menyatakan bahwa ketujuh orang tersebut positif menggunakan narkoba setelah diperiksa urinenya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Para pelaku yang berinisial ZN, RD, YB, RS, MN, TS, dan DJ kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan. Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aksi para “Pak Ogah” yang meresahkan melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi polsek.metrotamansari.
Tim Buser Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan tujuh pelaku setelah melakukan penyisiran di kawasan tersebut. Kapolsek Riyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi Kepolisian.
Upaya penangkapan ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku yang melakukan tindakan meresahkan di wilayah tersebut. Semoga dengan tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat lebih terjaga.