Mayoritas petugas kebersihan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami mogok kerja dalam beberapa hari terakhir karena belum menerima gaji sejak Januari 2025. Menurut Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, dari 51 petugas kebersihan, hanya empat orang yang tetap bekerja. Para petugas kebersihan tersebut berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di DLH Mukomuko dan biasanya menerima gaji setiap bulan. Mereka terdiri dari berbagai posisi, seperti operator alat berat, supir, mandor, petugas jaga malam di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), petugas kebersihan pasar, dan petugas kebersihan lainnya.
Karena status mereka sebagai THL, petugas kebersihan tidak dapat bekerja saat dirumahkan, meskipun mereka sangat dibutuhkan. Ali Mukhibin menyatakan bahwa seharusnya ada pengecualian untuk pekerjaan dasar yang dilakukan oleh petugas kebersihan ini, dan ia berharap pimpinan mereka dapat berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai hal ini. DLH Mukomuko saat ini mengalami kesulitan dalam menangani sampah karena petugas kebersihan tidak bekerja dan anggaran operasional untuk membeli bahan bakar minyak kendaraan pengangkut sampah tidak tersedia.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menambah alokasi anggaran untuk operasional pengelolaan sampah dari Rp1,2 miliar menjadi Rp1,3 miliar guna membeli bahan bakar minyak mobil pengangkut sampah. Namun, pihak DLH masih menunggu kepastian anggaran untuk melaksanakan kegiatan penanganan sampah di daerah ini. Berbagai pihak telah berupaya menghubungi DLH Mukomuko agar sampah diangkut, namun tanpa bahan bakar minyak kendaraan, hal itu tidak mungkin dilakukan. Harapan terbesar saat ini adalah agar anggaran segera tersedia untuk memastikan penanganan sampah di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan lancar.