Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua wanita berinisial SM (56) dan TR (29) di sebuah apartemen di Jalan Yos Sudarso. Korban TPPO ini didatangkan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah, kemudian dikumpulkan di dalam apartemen untuk diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial. Saat penangkapan terhadap kedua pelaku, yaitu SM (56) dan TR (29), terdapat 16 wanita yang menjadi korban, baik usia dewasa maupun di bawah umur, dengan mayoritas berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kedua pelaku merekrut calon korban dengan memanfaatkan anak-anak yang sudah berada di Jakarta untuk mengajak teman-teman dari kampung agar bergabung. Awalnya, korban dipekerjakan sebagai penjaga warung makan dengan penawaran penghasilan lebih sebagai pekerja seks dengan bayaran tinggi. Para korban harus memberikan pelayanan seks kepada pelanggan dengan bayaran Rp2 juta per transaksi, namun uang tersebut tidak dapat diambil secara langsung setelah pekerjaan selesai.
Selain itu, uang dari hasil transaksi dikelola dalam satu rekening milik tersangka dan korban hanya bisa mengambilnya pada waktu tertentu. Pelaku mengatur pendapatan dan pengeluaran korban, termasuk meminta korban untuk menabung uang mereka di rekening pelaku. Para korban tidak pernah menerima upah sebesar Rp1,8 juta per transaksi seperti yang dijanjikan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus TPPO di apartemen di Jalan Yos Sudarso yang dilakukan oleh dua wanita, SM (56) dan TR (29), yang berhasil meraup uang hingga mencapai Rp1 miliar. Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Pidana Tindak Perdagangan Orang dan Pasal 76 F Juncto Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Daripada melakukan penyalahgunaan melalui media sosial atau cara konvensional, kedua pelaku melakukan operasi ini selama lebih dari lima tahun tidak hanya di Jakarta Utara tetapi di seluruh Jakarta.