Fariz RM Dituduh Narkoba Terkait Masalah Keluarga

by -23 Views

Musisi Fariz RM (66) diketahui menggunakan narkoba karena masalah keluarga, yang menyebabkan penyalahgunaan obat terlarang terjadi untuk keempat kalinya. Sebagai hasil dari pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa permasalahan keluarga merupakan pendorong utama dari penyalahgunaan tersebut. Fariz memakai narkoba selama satu tahun dan mendapatkan narkoba berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram dari mantan sopirnya, ADK (42), yang menerima upah sebesar Rp100 ribu – 200 ribu setiap kali pemesanan barang. Kejadian ini terjadi di beberapa lokasi di Jakarta Utara, Bandung, dan Jakarta Selatan. Terkait dengan rehabilitasi, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Musisi Fariz RM juga mengungkapkan bahwa tekanan popularitas di dunia hiburan menjadi alasan lain dari penggunaan narkoba. Hal ini terungkap dari keterangan sopirnya yang bekerja dengan inisial ADK (42) selama periode 2020-2021. ADK sendiri ditangkap sebelumnya dengan barang bukti ganja. Kemudian, polisi menangkap Fariz di Bandung berdasarkan keterangan dari ADK. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika dan barang bukti berupa ganja dan sabu disita dari Fariz. Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara. Fariz sebelumnya juga terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2008, 2014, 2018 dan 2025. Selengkapnya dapat dibaca di antaranews.com.