Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Agustinus Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mengungkapkan informasi ini. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap kedua pelaku berdasarkan laporan awal yang sudah menjadi tersangka.
Agustinus menyatakan komitmen untuk terus memastikan perlindungan hak-hak anak, terutama dalam kasus kekerasan. Dia menekankan pentingnya memberikan pendampingan psikologis kepada korban, terutama anak disabilitas. Detail kronologi kejadian masih belum dijelaskan oleh Agustinus, begitu juga dengan identitas pelaku yang masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini, kedua pelaku masih berada dalam sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam terkait peran masing-masing. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dijanjikan akan diungkap oleh Polres pada hari Senin mendatang. Aksi kekerasan terhadap anak, terutama anak disabilitas, harus terus diawasi dan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.