Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memberikan prioritas pada penindakan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di beberapa lokasi di wilayah tersebut. Daerah Bonpis dan Kampung Bahari menjadi fokus operasi, karena seringkali menjadi tempat peredaran narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho, menyatakan bahwa pengawasan dan pencegahan kejahatan tersebut penting dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Sejauh ini, Polres Jakarta Utara telah berhasil mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dan menangkap 169 pelaku peredaran narkoba. Pelaku tersebut berasal dari beragam latar belakang, dengan motif utama menjadi pengedar narkoba adalah kebutuhan ekonomi. Kasus-kasus peredaran narkoba tidak hanya terjadi di Jakarta Utara, namun juga tersebar di berbagai kawasan lain. Selain itu, para pelaku yang ditangkap bervariasi, ada yang tinggal di Jakarta Utara, sekitarnya, bahkan di luar Jakarta.
Mayoritas pelaku juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga terlibat dalam peredaran narkoba sebagai sumber penghasilan. Melalui upaya penindakan dan pengawasan yang intensif, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. Kabar tersebut diberitakan oleh ANTARA.