Aries Sandi: Profil Kandidat Pilkada 2024 yang DIdiskualifikasi MK

by -12 Views

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan tentang diskualifikasi Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra. MK menyatakan bahwa Aries tidak memenuhi persyaratan terkait ijazah SLTA atau sederajat dalam pencalonannya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024. Berdasarkan putusan MK, Aries diyakini tidak pernah menyelesaikan pendidikan kelas 3 SMA, baik di SMA Arjuna maupun di sekolah setingkat lainnya. Oleh karena itu, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Aries. Keputusan ini tertuang dalam Putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung 1 MK pada Senin, 24 Februari 2025.

Profil Aries Sandi Darma Putra: Aries lahir di Bandar Lampung pada 7 April 1976, merupakan putra dari Abdurachman Sarbini atau Mance, mantan Bupati Tulang Bawang selama dua periode. Mengikuti jejak ayahnya di dunia politik, Aries pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010–2015 dan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 dengan dukungan beberapa partai besar. Aries memiliki pendidikan dasar dan menengah yang cukup baik dan melanjutkan pendidikan ke tingkat sarjana dan magister hukum. Meskipun berhasil unggul dalam perolehan suara pada Pilkada 2024, MK membatalkan hasil pemilihan tersebut karena Aries dinyatakan tidak memenuhi syarat ijazah SLTA atau sederajat.

Keputusan MK ini menandai babak baru dalam proses Pilkada Pesawaran 2024, di mana KPU harus segera menyusun tahapan PSU sesuai dengan arahan MK. Situasi ini juga berpotensi mengubah dinamika politik di daerah tersebut, mengingat Aries sebelumnya menjadi kandidat kuat dalam kontestasi ini. Berbagai pihak mulai memberikan tanggapan terhadap putusan MK, di mana tim sukses Aries mengaku kecewa dan pesaing politiknya melihat sebagai peluang untuk mendapatkan dukungan lebih luas dalam PSU mendatang.

Source link