Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa ZA (35) merupakan pelaku yang menguras ATM korban setelah melakukan pembunuhan terhadap pemilik rumah toko (ruko) JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa sebagian harta korban, termasuk uang, telah diambil oleh pelaku dan ditransfer ke rekeningnya. Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa pelaku masih memegang ponsel korban, dan telah melakukan transaksi menggunakan ATM korban. Pelaku berhasil membawa uang tunai sebesar Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya. Menurut Nicolas, pelaku mengetahui pin rekening korban karena merupakan orang kepercayaan korban, sehingga aksinya dapat dilancarkan dengan mudah. Berita sebelumnya melaporkan bahwa JS ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya yang sedang direnovasi setelah menghilang selama sepekan. Kuasa hukum keluarga menyebutkan bahwa korban terakhir kali pamit ke istrinya untuk memeriksa renovasi tokonya pada Minggu (16/2) pagi.
Pelaku Penipuan ATM Kuras Korban di Pulogadung: Penemuan Menjanjikan
