Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Penadah Sepeda Motor Curian

by -14 Views

Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara berhasil menangkap dua spesialis pencuri motor dan seorang penadah motor hasil curian di wilayah tersebut. Kapolsek Pademangan, Kompol Imanuel Sinaga, mengungkapkan bahwa kedua pelaku pencurian berhasil ditangkap setelah melakukan pengejaran oleh Unit Reskrim. Saat penangkapan, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki salah satu pelaku yang melawan petugas.

Menurut Kapolsek Sinaga, kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali, di antaranya tiga kali di Pademangan dan tiga kali di Jakarta Timur. Fokus penanganan kasus ini berada di Parkiran Apartemen Royal Spring Hill depan parkiran Tower Lotus. Korban dalam kasus ini adalah seorang tukang ojek daring yang tengah mengantar pesanan makanan ke apartemen Spring Hills Tower Lotus Jalan Trambesi Pademangan Timur. Motor milik korban yang terkunci stang saat diparkirkan depan tower tersebut hilang begitu saja.

Pelapor pelanggaran ini mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan. Tim opsnal Polsek Pademangan berhasil menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap kedua pelaku. Ditemukan satu set kunci dan dua anak kunci yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.

Para pelaku memiliki modus operandi dengan mengamati motor yang terparkir di apartemen, menunggu situasi sepi, kemudian mengganti pakaian mereka dengan jaket ojol dan menggunakan kunci tertentu untuk menghidupkan motor curian. Motor yang dicuri kemudian dijual ke penadah di Karawang, Jawa Barat. Kegiatan pencurian sepeda motor ini dilakukan para pelaku sebagai mata pencaharian untuk keperluan hidup sehari-hari.

Pelaku pencurian motor ini terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Penangkapan pelaku ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menekan angka tindak kriminal di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Source link