Strategi Meningkatkan Omzet Penjualan Ayam Gelonggongan di Jaksel hingga Rp10 juta/hari

by -13 Views

Di Pasar Kebayoran Lama, omzet penjualan ayam gelonggongan pelaku berinisial SY mencapai 10 juta per hari. Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti menyebutkan bahwa pelaku dapat memotong dan menjual ayam potong sebanyak 100 hingga 200 ekor per hari dengan harga bervariasi. Motif pemilik bisnis ini adalah untuk mencari keuntungan, dengan margin keuntungan sekitar 20 hingga 30 persen tambahan dari harga normal. Pelaku juga mengakui perbedaan berat ayam sebelum disuntik dan ayam yang dijual di pasar.

Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bima Sakti, pelaku telah menjalankan bisnis ayam gelonggongan sejak tahun 2021. Pelaku belajar cara menyuntik ayam dari teman-temannya dan memegang peran dalam proses pemotongan, penyuntikan, dan penjualan ayam. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi lain dan siap melakukan gelar perkara tambahan jika ada pelaku lain yang terlibat.

Pelaku, yang berinisial S (31), ditangkap oleh petugas dalam operasi satuan tugas pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan termasuk ayam potong yang telah disuntik air, alat seperti kompresor, galon, dan selang yang digunakan untuk menyuntik ayam, serta alat modifikasi lainnya. Sanksi pidana yang bisa diterapkan untuk pelaku adalah pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar sesuai dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Kasus tersebut sudah dilaporkan dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Source link