Pengadilan Militer Tampilkan Bukti Video dalam Sidang Bos Rental Esok

by -7 Views

Pada hari Senin mendatang, Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melanjutkan sidang kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL). Sidang tersebut akan memutar rekaman video kasus tersebut sebagai barang bukti tambahan. Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi akan dilakukan pada sidang tersebut, termasuk saksi Nengsih yang sebelumnya tidak dapat hadir karena alasan keluarga. Persidangan diharapkan dapat berlangsung terbuka dan transparan untuk publik dan media. Tiga terdakwa dari kasus penembakan tersebut, yaitu Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan, didakwa atas beberapa pasal termasuk penadahan dan pembunuhan berencana. Sidang tersebut dipastikan akan dilakukan dengan profesional, independen, dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link