Pelaku Eksibisionis Trik Polisi dengan Mengecat Motor Hitam

by -8 Views

Polsek Pesanggrahan telah mengunjungi korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus eksibisionis yang dilakukan oleh pria berinisial MS (39) dengan menggunakan sepeda motor yang dicat ulang menggunakan cat semprot warna hitam untuk mengelabui pihak kepolisian. Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa pelaku sengaja melakukan hal ini setelah mengetahui kejadian tersebut viral. Pelaku ditangkap di salah satu bengkel di Bogor pada dini hari Senin. Kejadian terjadi saat pelaku menggunakan sepeda motor warna abu-abu untuk mengikuti korban yang berusia 10 tahun, yang akhirnya melarikan diri setelah mendapati perilaku yang mencurigakan. Korban mengalami trauma dan Polsek Pesanggrahan telah menjenguk serta melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pelaku, yang mengaku menderita penyakit sifilis, hanya melakukan tindakannya sekali tetapi polisi masih mendalami pernyataan tersebut. Pelaku dijerat dengan beberapa pasal pidana yang mengancam dengan hukuman penjara 10 tahun. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi pelaku yang mengikuti seorang anak SD menggunakan sepeda motor. Pelaku menggunakan jaket abu-abu dan motor dengan plat nomor B 3916 KBZ.

Source link