Kasus seorang pria berinisial YKB (37) yang ditemukan tewas di ruang sopir Gedung Ombudsman RI, Setiabudi, Jakarta Selatan sedang diselidiki oleh Kepolisian. Kejadian ini terjadi pada Senin sekitar pukul 03.40 WIB. Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, kedua saksi yang pertama kali menemukan korban melaporkan bahwa korban sudah dalam kondisi tewas ketika pintu ruangan sopir dibuka.
Menurut keterangan saksi, awalnya saksi S tiba di Gedung Ombudsman untuk bekerja dan bertemu saksi A di lobi. Saksi S kemudian bertanya apakah ada teman di ruang sopir, dan saksi A menjawab bahwa ruangan itu masih terkunci malam sebelumnya. Keduanya kemudian bergegas untuk membuka pintu ruangan sopir yang terkunci, dan saat pintu terbuka, mereka menemukan korban dalam kondisi tewas.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, kedua saksi melaporkannya kepada teman-teman mereka, dan pukul 05.00 WIB polisi menerima informasi dan datang ke TKP. Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda luka fisik atau kekerasan pada korban. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum jenazah. Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian pria tersebut.