Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketiga remaja tersebut, dengan inisial FFA (13), RA (17), dan MW (27), ditangkap petugas saat membubarkan aksi tersebut. Bahkan, MW (27) sempat menabrak petugas Polsek Kelapa Gading yang mengakibatkan petugas terluka. Setelah proses pemeriksaan, ketiga remaja ini diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading. Selain itu, mereka juga diberikan nasihat agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri. Pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menanamkan nilai-nilai positif dalam diri para remaja tersebut. Kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan, dengan menindak tegas segala bentuk aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas untuk ditindaklanjuti. Harapannya, peran aktif orang tua sangat diperlukan dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan meresahkan.
Polisi Kembalikan Remaja Terlibat Balap liar kepada Keluarga
