Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Vonis Ted Sioeng karena Kesehatan Memburuk

by -22 Views

Sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada yang melibatkan Ted Sioeng ditunda oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kondisi kesehatan terdakwa semakin memburuk. Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena tidak mungkin melanjutkan persidangan dengan kondisi fisik Ted Sioeng yang sedang dirawat di rumah sakit. Sidang akan dilanjutkan setelah kesehatan Ted Sioeng memungkinkan, dan majelis hakim memastikan langkah ini diambil demi memastikan keadilan dan hak-hak terdakwa. Terdakwa yang kini berusia hampir 80 tahun itu telah dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa di Jakarta Timur karena kondisi kesehatannya yang mengkhawatirkan. Meskipun telah dipasang ring di jantungnya, Ted Sioeng masih berjuang melawan penyakitnya. Ted Sioeng didakwa dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk, namun dia membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaannya. Sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Terdakwa memungkinkan, dan keputusan akan dibacakan setelah it.

Source link