Polisi Terus Kejar Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

by -24 Views

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dengan inisial IM terkait dengan kasus penjambretan kamera milik warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Hingga saat ini, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku penjambretan yakni UTA (28), AP (29), dan TM (31) serta empat penadah dengan inisial SG, BD, FH, dan ADP.

Pelaku IM diduga telah mengambil paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dengan kedua tangannya. Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa keberadaan pelaku IM terus dikejar. Seluruh pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan.

Setelah berhasil menangkap tujuh pelaku dan menemukan kamera korban yang telah dicuri dan dijual, kasus ini semakin terang. Kamera korban yang bernilai puluhan juta rupiah akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum terhadap pelaku. Pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera tersebut kepada pemiliknya.

Proses rekonstruksi kejadian pun telah dilakukan karena korban tersebut harus segera kembali ke Prancis. Semua proses ini diupayakan agar dapat segera rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, tiga pelaku lain berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) telah ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan dengan barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Saat ini, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus berkerja untuk menangkap pelaku lain dan mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Source link