Deadline Disbursement Holiday Allowance Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

by -12 Views

Prabowo Subianto telah mengonfirmasi bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan dan persiapan menyambut Hari Raya dengan lebih baik. Keputusan yang diambil oleh Prabowo Subianto ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak yang telah menanti kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Diharapkan langkah ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut untuk merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.

Source link