Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, telah menghadapi serangan yang masif setelah mantan Presiden Joko Widodo dipecat sebagai kader partai. Tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa sejak pengumuman pemecatan tersebut, Hasto diserang dengan intensitas yang tinggi. Hal ini terjadi setelah PDI Perjuangan mengumumkan pemecatan terhadap beberapa tokoh termasuk Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Sebelum pemecatan itu, sudah beredar isu tentang permintaan agar Hasto mundur dari jabatannya. Pasca pemecatan tersebut, Hasto terus menjadi sasaran serangan yang mencapai puncaknya ketika dia ditetapkan sebagai tersangka. Dia dihubungkan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Selain itu, Penyidik KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Seluruh kejadian ini terjadi dalam waktu yang singkat dan dikaitkan dengan serah terima pimpinan KPK yang baru. Dalam rangkaian kasus Harun Masiku, Hasto dianggap mengatur dan mengendalikan upaya lobbying terhadap anggota KPU agar bisa menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Pihak KPK juga memastikan bahwa Hasto masih dapat membawa saksi meringankan dalam persidangan. Di tengah semua peristiwa ini, Hasto Kristiyanto terus mengajukan gugatan praperadilan sebagai upaya untuk membela diri. Hal ini menunjukkan dinamika politik dan hukum yang sedang berkembang di Indonesia.
Hasto Kristiyanto Terancam Serangan Massif Pasca Dicopot dari PDIP
